KEBUMEN TALK - Twitter Donald Trump ditutup sementara lantaran melakukan pelanggaran yang memicu provokasi.
Twitter telah mengangguhkan (suspend) terhadap akun Donald Trump pasa Rabu 6 Januari 2021 petang waktu AS, atau Kamis, 7 Januari 2021 pagi WIB.
Akun Twitter @realDOnaldTrump ditutup sementara selama 12 jam setelah pihak Twitter menghapus tiga cuitan yang berisi "pelanggaran berulang dan berat" atas kebijakannya.
Baca Juga: Massa Pendukung Trump Ricuh saat Kongres Pengesahan Kemenangan Joe Biden di Pilpres AS 2020
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Dianggap Picu Provokasi, Twitter Suspend Akun Donald Trump, Terancam Ditangguhkan Secara Permanen", akun tersebut akan ditangguhkan secara permanen jika pelanggaran terus berlanjut.
Akun @realDonaldTrump dan itu tidak akan dibuka, kecuali Trump sepenuhnya menghapus tiga tweet yang menyinggung provokasi sebagai akibat dari kerusuhan di Gedung Capitol, di Washington DC yang terjadi pada Rabu, 6 Januari 2020 malam waktu AS.
Keputusan itu diambil Twitter setelah Trump mengunggah video yang dikatakan menimbulkan 'risiko kekerasan'.
Baca Juga: Tok! Hakim Putuskan Facebook Tiru Aplikasi Faround
“Sebagai akibat dari situasi kekerasan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sedang berlangsung di Washington, DC, kami meminta penghapusan tiga cuitan @realDonaldTrump yang diposting sebelumnya hari ini karena pelanggaran berulang dan berat terhadap kebijakan Integritas Sipil kami,” tulis akun @TwitterSafety.