Hari Ke Empat Sidang Pra Peradilan Habib Rizieq Shihab, Kini Agenda Mendengarkan Saksi

- 7 Januari 2021, 10:45 WIB
 Rizieq Shihab /ANTARA FOTO/ Fauzan/
Rizieq Shihab /ANTARA FOTO/ Fauzan/ /

 

KEBUMEN TALK - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan Rizieq Shihab hari keempat, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon, Kamis 7 Januari 2021.

Pada sidang sebelumnya, Rabu, hakim tunggal Akhmad Sahyuti mempersilahkan pemohon dari kuasa hukum Rizieq Shihab untuk menghadirkan saksi dan menanyakan berapa orang jumlahnya.

"Sidang besok (Kamis) untuk saksi dan ahli dari pemohon, Jumat dari para termohon. Kita laksanakan persidangan pagi hari jam sembilan," kata hakim Akhmad Sahyuti sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

Baca Juga: Alibaba Bakal Masuk Blacklist Pemerintah Amerika, Berikut Alasannya

Kuasa hukum Rizieq Shihab menyatakan akan menghadirkan saksi sekitar tiga hingga empat orang, termasuk saksi ahli.

Salah satu kuasa hukum Rizieq, Alamsyah menyebutkan, aksi ahli yang dihadirkan adalah saksi ahli undang-undang pidana dan ahli tentang Covid-19.

"Saksi bisa tiga, bisa empat. Ada ahli, ahli undang-undang pidana, ahli Covid-19, cuma belum saya hadirkan saksi ahli Maulid Nabi, saya mau hadirkan Rhoma Irama buat jadi saksi ahli Maulid," kata Alamsyah.

Baca Juga: Goyang Gorontalo, Gempa Datang dengan Kekuatan Magnitudo 6,4

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah