MUI: Kami Proses Fatwa Halal Vaksin Covid-19

- 5 Januari 2021, 20:08 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.*
Ilustrasi vaksin Covid-19.* /PEXELS/Nataliya Vaitkevich

 

KEBUMEN TALK - Ketua Majelis Ulama Indonesia bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam Sholeh mengatakan MUI sedang menuntaskan fatwa halal CoronaVac, vaksin Covid-19 produksi perusahaan Sinovac.

"Komisi Fatwa akan melaksanakan Sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syari setelah menerima laporan, penjelasan dan pendalaman dengan tim auditor," kata Niam kepada wartawan di Jakarta, Selasa 5 Januari 2021 sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA.

Ia mengatakan pada Selasa tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin CoronaVac mulai dari perusahaan Sinovac di Beijing (China) dan di Biofarma, Bandung (Indonesia).

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Akan Segera Dilaksanakan, DPD RI: Jangan Sampai Prokes Terabaikan

Pelaksanaan audit lapangan, kata dia, dilanjutkan dengan diskusi pendalaman dengan direksi Biofatma dan tim.

Niam mengatakan dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor guna menuntaskan kajian juga sudah diterima pada Selasa dari Sinovac sekira pukul 14.30 WIB via surat elekronik.

"Dalam kesempatan pertama, tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa," katanya.

Baca Juga: Gisel Akan Penuhi Panggilan pada 8 Januari 2021

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x