KEBUMEN TALK - Aktris Gisella Anastasia (Gisel) bersama Michael Yukinobu Defretes (MYD) alias Nobu, telah ditetapkan Ditrektorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai tersangka video syur.
Pada Senin, 4 Januari 2021 pagi keduanya bakal menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus.
"Keduanya antara lain saudari GA dan saudara MYD ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rencana tindak lanjut akan dipanggil sebagai tersangka kita akan jadwalkan 4 Januari hari Senin pukul 10 pagi," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta.
Baca Juga: Hubungan Gisel-MYD, Polisi: Suka Sama Suka
Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS, Polisi berharap keduanya dapat menghadiri pemeriksaan itu, adapun surat pemanggilan kepada Gisel dan MYD untuk dimintai keterangannya.
"Untuk menghadirkan GA dan MYD sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Semoga keduanya bisa hadir," harapnya.
Video panas berdurasi 19 detik yang melibatkan Gisel dan MYD, sebelumnya sempat menghebohkan publik dan polisi langsung melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan masyarakat.
Baca Juga: Gisel Tulis Pesan Untuk Anaknya, Nasib Hukum Menanti di Tahun 2021
Selebihnya, admin media sosial yang menyebarkan video porno tersebut secara masif, dua orang berinisial PP dan MN juga ditetapkan tersangka.