Hubungan Gisel-MYD, Polisi: Suka Sama Suka

- 1 Januari 2021, 07:48 WIB
Foto Gisel dengan Yukinobu.
Foto Gisel dengan Yukinobu. /Foto kolase Instagram.com/@gisel_la dan @Michael_Yukinobu2019

KEBUMEN TALK - Atas kasus video syur, pihak kepolisian telah menetapkan Gisella Anastasia alias GA dan Michael Yokinobu De Fretes alias MYD sebagai tersangka. Polisi mengungkap keduanya diketahui memang saling suka satu sama lain.

"Kalau pengakuannya dua-duanya suka sama suka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis,31 Desember 2020.

Kendati demikian, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS, Yusri menambahkan pihak kepolisian masih akan mendalami keterangan dari keduanya.

Baca Juga: Gisel Tulis Pesan Untuk Anaknya, Nasib Hukum Menanti di Tahun 2021

Video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD perlu kita ketahui, Gisella Anastasia mengakui memang video mereka berdua. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kombes Yusri, Rabu, 30 Desember 2020.

Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, dikenakan untuk Gisel dan MYD, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE .

Baca Juga: Gisel Terjerat Kasus Video Syur, Ini Dia Pesan Wijin untuk Gisel

Nama Gisel, perlu diketahui bersama bahwa sebelumnya menjadi trending di Twitter beberapa waktu lalu. Dalam video berdurasi 19 detik tersebut, sosok perempuan mirip Gisel itu tampak sedang berhubungan intim dengan pria di sebuah ruangan.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x