FPI Dibubarkan, PBNU: Keputusan Tegas Pemerintah untuk Lindungi Masyarakat

- 1 Januari 2021, 10:43 WIB
Petugas membongkar atribut-atribut saat melakukan penutupan markas DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu 30 Desember 2020. Polisi dan TNI menutup markas FPI setelah pemerintah memutuskan untuk membubarkan organisasi pimpinan Rizieq Shihab itu.
Petugas membongkar atribut-atribut saat melakukan penutupan markas DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu 30 Desember 2020. Polisi dan TNI menutup markas FPI setelah pemerintah memutuskan untuk membubarkan organisasi pimpinan Rizieq Shihab itu. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras/pri/ANTARA FOTO

KEBUMEN TALK - Dibubarkannya Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah menjadi sorotan banyak pihak.

Ormas yang dipimpin Rizieq Shihab itu secara resmi dibubarkan dan dilarang pada Rabu, 30 Desember 2020.

Menanggapi hal itu, Wasekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masduki Baidlowi, menilai keputusan itu sudah sangat tepat.

Baca Juga: Maklumat Kapolri: Masyarakat Diminta Agar Tidak Mendukung dan Memfasilitasi Kegiatan FPI

Menurut Masduki Baidlowi, keputusan tersebut untuk melindungi masyarakat luas. Diketahui FPI sudah tak memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

"Pelarangan itu hanya penegasan saja, karena sesungguhnya FPI sudah bubar dengan sendirinya, dengan tidak adanya legal standing berupa SKT. Langkah tegas pemerintah itu justru untuk melindungi masyarakat yang lebih luas," kata Masduki Baidlowi dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News Jumat, 1 Januari 2021.

"Banyak kelompok masyarakat lain yang lebih besar yang menjerit karena kegaduhan itu. Pemerintah telah bertindak tegas untuk melindungi masyarakat yang lebih besar itu," sambungnya.

Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan, Polisi Geruduk Markas FPI di Petamburan

Ditambahkan Masduki, kegaduhan dan terbelahnya masyarakat yang terjadi di Pilpres 2019 lalu semestinya tidak terus berlanjut sampai sekarang, terutama di media sosial (medsos).

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah