Innalillahi, Malam Tahun Baru Penjual Miras Kepergok Polisi

- 1 Januari 2021, 07:37 WIB
Ilustrasi miras.
Ilustrasi miras. /PIXABAY/

KEBUMEN TALK - Sebelum malam pergantian tahun baru 2021, Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan TNI dan Satpol PP melakukan razia ke beberapa tempat di kawasan Jakarta pada Kamis, 31 Desember 2020, malam.

Kemudian Tim ke sebuah gedung perkantoran di kawasan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, untuk melakukan razia. Dalam gedung itu ternyata masih membuka layanan minuman keras untuk merayakan pergantian tahun 2021.

Dengan didampingi oleh Wakil Direktur Narkoba AKBP Suhermanto, razia ini dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Baca Juga: Menjelang Natal dan Tahun Baru, Penjual Miras Dirazia Polres Kebumen 

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS, dengan beberapa orang dari WNI, dalam bar itu diketahui sebanyak 8 Warga Negara Asing (WNA) duduk santai.

"Tahu tidak Instruksi Gubernur terkait jelang tahun baru 2021?," tanya Kombes Mukti kepada para pengunjung tersebut.

Para pengunjung dan pegawai menolak di-swab test, meski sudah ditanya pihak kepolisian. Akhirnya mereka digiring ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan swab test di sana dan dilakukan tes narkoba juga.

Baca Juga: Tahun 2021, Berikut 10 Kata Bijak Selamat Tahun Baru yang Bisa Kalian Gunakan

Selain itu, Mukti mengungkapkan dalam daftar nama, termuat 19 orang yang akan berkunjung ke Kafe Koda. Akan tetapi, baru 8 orang yang sudah hadir terlebih dahulu di sini.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah