Maklumat Kapolri: Masyarakat Diminta Agar Tidak Mendukung dan Memfasilitasi Kegiatan FPI

- 1 Januari 2021, 10:18 WIB
Polisi saat diadang massa FPI dan pengikut Habib Rizieq. /Twitter @kabar_FPI
Polisi saat diadang massa FPI dan pengikut Habib Rizieq. /Twitter @kabar_FPI /

KEBUMEN TALK - Front Pembela Islam (FPI) diberitakan sebelumnya resmi dibubarkan dan dilarang pada 30 Desember 2020.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam konfrensi pers di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan mengentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi," papar Mahfud MD Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: Tegas! FPI Resmi Dilarang dan Dibubarkan Pemerintah

Dikutip KebumenTalk.com dari laman PMJ News, Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz mengeluarkan Maklumat berkenaan tentang penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Maklumat Kapolri dengan nomor: Mak/1/I/2021 tersebut tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

"Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor: 220- 4780 Tahun 2020; M.HH 14.HH.05.05 Tahun 2020; 690 Tahun 2020; 264 Tahun 2020; KB/3/XII/2020; 320 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam," demikian tulis maklumat yang ditandatangani oleh Kapolri Idham Aziz pada Jumat (1/1/2021).

Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan, Polisi Geruduk Markas FPI di Petamburan

Selain itu, masyarakat diminta agar tidak mendukung dan memfasilitasi kegiatan FPI serta dilarang mengenakan atribut dan simbol FPI.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah