Apakah Gisel Akan Ditahan? Ini Dia Jawabannya!

- 30 Desember 2020, 14:54 WIB
Gisella Anastasia atau yang kerap dipanggil Gisel.
Gisella Anastasia atau yang kerap dipanggil Gisel. /PMJ News

KEBUMEN TALK - Pada Senin, 4 Januari 2021, sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka video mesum Gisel dan dan Michael Yukinobu Defretes akan dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya, keduanya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.

"Kita panggil GA dan MYD untuk ke Polda Metro Jaya Tanggal 4 Januari 2021. Ini untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu, 30 Desember 2020.

"Apakah dilakukan penahanan atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan," sambung Yusri.

Baca Juga: Video 19 Detik Gisel Dikirim Lewat AirDrop, Pakar: Kemungkinan Bocor Kecil

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS, keduanya melakukan adegan intim dengan merekam melalui kamera handphone hingga akhirnya tersebar ke media sosial, da menjadi tersangka video mesum usai Gisel mengakui kalau dirinyalah yang ada dalam video tersebut kepada penyidik Polda Metro.

"Dari pengakuannya dilakukan di sebuah Hotel di Medan ya. Tujuannya untuk konsumsi pribadi, tetapi masalahnya ini sudah tersebar ke mana-mana dan menjadi konsumsi publik," urai Yusri Yunus.

"Kalau katanya untuk konsumsi pribadi, pribadinya seperti apa kan harus kita periksa lagi. Sementara keterikatan mereka bukan dalam status perkawinan pada saat itu dan ini tersebar sampai ke khalayak umum dan ini yang jadi ramai di media sosial adanya video asusila Saudari GA dan MYD," tandas Yusri Yunus.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah