KEBUMEN TALK - Diberitakan sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel atas kasus video syur yang viral beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, pria didalam video tersebut yang diketahui berinisial MYD juga ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, Gisel mengaku kepada pihak kepolisian bahwa dirinyalah yang merekam adegan video seks yang dilakukannya bersama Michael Yukinobu de Fretes.
Baca Juga: Tegas! FPI Resmi Dilarang dan Dibubarkan Pemerintah
Rekaman video tersebut, kemudian dikirim Gisel ke Michael Yokinobu atau Nobu via AirDrop.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan setelah menerima video itu, Nobu tidak langsung menghapusnya.
"Dari pengakuan MYD itu, setelah dia menerima rekaman video dari GA tidak langsung di hapus, kemudian setelah seminggu baru dihapus," kata Kombes Yusri dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News pada Rabu, 30 Desember 2020.
Baca Juga: 6 Fakta Menarik Video Syur 19 Detik Gisel: Masih Jadi Istri Gading hingga Alasan Direkam
Kombes Yusri menuturkan, video yang direkam oleh Gisel itu dikirim olehnya kepada Nobu melalui AirDrop dari iPhone.