Pelaku Adzan Seruan Jihad Asal Tegal Diamankan Kepolisian

- 7 Desember 2020, 15:42 WIB
Viral video mengubah lafaz adzan
Viral video mengubah lafaz adzan /Tangkapan layar YouTube LDTV./

 

KEBUMEN TALK - Polisi menangkap dua pelaku penyebar video dan pengumandang adzan berisi ajakan jihad di Kabupaten Tegal yang diunggah di Youtube.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna di Semarang, Senin, mengatakan, pengungkapan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah atas beredarnya video adzan berisi ajakan jihad itu.

Ia menjelaskan sebuah video berdurasi 1 menit 12 detik dengan judul "SERUAN JIHAD Dr Tegal Di Pimpin Oleh Pimpinan Oleh HABIEB FADHILASSEGGAF ASSEGAF Demi Mnjaga&Mngwal IB. HRS&HABIEB HANIF" diunggah di Youtube.

 Baca Juga: Setelah Tangkap Penyebar, Polisi Dalami Dalang yang Mengajak Adzan Jihad

"Sekitar 2 Desember terdapat video yang diperbincangkan yang diunggah di akun Youtube dengan nama Agung Mujahid," katanya.

Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian menangkap pemilik akun Agung Mujahid yang diketahui bernama Johanes Agung Kurniawan (43) warga Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Dari pengembangan, polisi mengetahui sosok yang mengumandangkan adzan berisi ajakan jihad bernama Slamet warga Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Penyebar Adzan Lafadz Jihad

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah