Setelah Tangkap Penyebar, Polisi Dalami Dalang yang Mengajak Adzan Jihad

- 5 Desember 2020, 07:31 WIB
Polisi Telah Amankan Barang Bukti Pelaku Awal Seruan Adzan Hayya Alal Jihad
Polisi Telah Amankan Barang Bukti Pelaku Awal Seruan Adzan Hayya Alal Jihad /Jurnal Presisi/.*/YouTube.com/ LDTV

 

KEBUMEN TALK - Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihak kepolisian tengah mendalami dalang yang mengajak untuk menyerukan adzan dengan lafaz jihad yang beredar di media sosial.

"Penyidik dari Polda Jabar dan penyidik dari Polres Majalengka akan menyelidiki siapa yang menyebarluaskan dan siapa yang menyuruh. Ini jadi perhatian khusus dari Polda Jabar," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Jumat 5 Desember 2020.

Menurutnya ada sekelompok orang di Kabupaten Majalengka yang menyerukan adzan yang isinya diubah dari lafaz 'hayya alal shalaah' menjadi 'hayya alal jihad'. Erdi mengatakan hal tersebut meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Adzan Lafadz Jihad Hukumnya Haram! Ini Penjelasan MUI Jawa Barat

Dalam hal ini menurutnya kepolisian juga telah membentuk tim khusus untuk memburu dalang pengajak seruan adzan jihad tersebut. Menurutnya hal tersebut pun menjadi janggal karena terjadi secara serentak di berbagai daerah, termasuk Jawa Barat.

"Ini lagi didalami karena yang kita khawatirkan dalam satu hari ini serentak ya, ada di Jabar maupun daerah lain," katanya.

Polisi juga, kata dia, telah melakukan pemeriksaan kepada tujuh orang di Majalengka itu yang diduga terlibat adanya rekaman video yang menyerukan adzan jihad tersebut. Video tersebut tersebar di media sosial dengan durasi 43 detik.

Baca Juga: Adzan Lafadz Jihad, Polisi: Bisa Berunsur Pidana, Kita Klarifikasi Terlebih Dahulu

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x