Menteri Sosial Korupsi, Pakar: Hukuman Mati Bisa Jadi Peringatan

- 7 Desember 2020, 10:14 WIB
Menteri Sosial Juliari P. Batubara berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu 6 Desember 2020.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu 6 Desember 2020. /Antara/Galih Pradipta/

Dengan demikian, kata dia, ketika menteri tersebut kena OTT, akan memberikan peringatan (warning) kepada pelaku yang akan berpotensi di tingkat bawahnya.

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Ini Dia 6 Persyaratan yang Harus Dipenuhi Agar Bisa Cair

"Yang tingkat besar, menteri saja bisa dipegang, apalagi yang setingkat gubernur, kepala dinas, atau yang lain. Ini yang saya kira suatu cara pencegahan yang cukup bagus karena bagaimanapun juga yang namanya penindakan berselaras dengan pencegahan yang akan dilakukan di kemudian hari," katanya.

Hibnu juga mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang tidak akan melindungi menteri-menterinya yang tersangkut dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Menurut dia, jika Presiden melindungi menterinya dapat berarti menghalangi proses hukum.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos BST Rp300 dari Kemensos

"Tidak ada istilah perlindungan di era sekarang ini. Pasal 21 UU KPK sudah mengancam terhadap penghalangan pemeriksaan ataupun menghilangkan barang bukti. Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi pernyataan Presiden dan saya kira itu sebagai salah satu komitmen Presiden untuk pemberantasan tindak pidana korupsi, apalagi di era pandemi," katanya.

Seperti diwartakan, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka korupsi bansos pandemik Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Empat orang lainnya juga menjadi tersangka yakni Matheus Joko Santoso (pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial), Adi Wahyono (pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial), Ardian IM (swasta) dan Harry Sidabuke (swasta).

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Covid-19 di Kabupaten Kebumen per 7 Desember 2020, Pasien Sembuh Naik Jadi 2.123

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah