Jelang Pilkada 2020, JPPR Kebumen: Jangan Pilih Paslon Pelanggar Peraturan

- 5 Desember 2020, 07:20 WIB
Ketua JPPR Kebumen, Agus Suroso.
Ketua JPPR Kebumen, Agus Suroso. /Dok.Kebumen Talk

KEBUMEN TALK - Gelaran Pilkada 2020 tinggal menyisakan beberapa hari kedepan.

Tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 akan berakhir pada Sabtu, 5 Desember 2020. Setelah itu, akan masuk masa tenang tanggal 6-8 Desember 2020.

Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kebumen Agus Suroso, mengajak masyarakat Kebumen agar tidak acuh terhadap proses berjalannya Pilkada tahun ini.

Baca Juga: Agus Suroso: JPPR Kebumen Siap Kawal Pilkada Kebumen 2020

"Masyarakat harus peduli terhadap proses yang berjalan. Harus turut serta mengawasi jalannya pemilu kali ini" ungkap Agus dalam Webinar pada Jumat, 4 Desember 2020.

Hal itu mengingat gelaran Pilkada Serentak tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

"Perlu kehati-hatian ekstra dan pengawasan ekstra terhadap proses jalannya pemilu" lanjut Agus.

Baca Juga: JPPR Kebumen Soroti Pilkada Kebumen 2020

Khususnya pada masa kampanye, kata Agus, masyarakat jangan memilih pemimpin yang justru melanggar protokol Kesehatan dalam menjalankan kegiatannya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah