Penangkapan Maher, Pakar Hukum: Bukan Bentuk Kriminalisasi

- 4 Desember 2020, 16:17 WIB
Direktur Eksekutif Indonesia Policy and Strategic Studies Institute atau Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan.
Direktur Eksekutif Indonesia Policy and Strategic Studies Institute atau Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan. /BUDI SATRIA/PRFM

KEBUMEN TALK - Penangkapan Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata (28) dalam perkara ujaran kebencian seorang tokoh agama melalui media sosial Twitter, pakar hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Jakarta Dr Edi Hasibuan menilai bukan bentuk kriminalisasi

"Kita melihat ini murni dugaan masalah hukum dan tidak ada kaitannya dengan kriminalisasi," kata Edi sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, Jumat, 4 Desember 2020.

Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menangani perkara ini sudah bertindak sesuai koridor hukum, hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

Baca Juga: Oleh Penyidik, Wagub Jakarta Dicecar Pertanyaan

Kritikan dari kuasa hukum Maheer, kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2012-2016 ini bahwa penangkapan itu tindak diskriminatif Polri merupakan hal biasa.

"Kalau pihak Maheer menilai ada tindakan penyidik yang melanggar prosedur, sesuai aturan mereka bisa melakukan upaya hukum lainnya, misalnya mengajukan praperdilan" katanya menegaskan.

Setelah menerima laporan nomor LP/B/0677/di/2020/Bareskrim tanggal 27 Nov 2020, Bareskrim Polri menangkap Maheer atas tudingan menghina tokoh agama Habib Lutfi bin Yahya.

Baca Juga: Diduga Hina Habib Lutfi Bin Yahya, Ustaz Maheer At-Thuwailibi Dikecam Sejumlah Pedagang Pasar

Dengan sangkaan melanggar pasal 45 ayat 2, jo passl 28 ayat 2, UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), Polisi menjerat Maheer.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah