KEBUMEN TALK - Diduga sebagai pelaku di dalam video yang menyampaikan pesan ancaman kepada Habib Rizieq Syihab (HRS) dan Front Pembela Islam (FPI) yang viral di media sosial, Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, mengonfirmasi dan memeriksa kejiwaan oknum polisi Aiptu HS.
"Tahap di awal, kami melakukan upaya-upaya, di antaranya mendatangkan dokter, ahli kejiawaan, dan psikologi," kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Moch Irwan Susanto pada acara konferensi pers di Mapolres Pekalongan, Kamis, 3 Desember 2020.
Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, oknum polisi Aiptu HS yang berada di dalam video itu bertugas di Kesatuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), hal itu dikatakan Irwan.
Baca Juga: Sempat Viral Video Ancaman Pemenggalan HRS, Pihak Kepolisian: Kami Melakukan Upaya-upaya
Kata dia, oknum polisi tersebut, juga disebut sedang dalam masa evaluasi dan investigasi karena tidak berangkat bertugas selama beberapa hari.
Pada awalnya, kata Irwan, polres telah melakukan identifikasi apakah seseorang yang berada di dalam video itu adalah anggota kepolisian, kemudian menginventarisasi masalah, melaporkan masalah itu pada Polda Jateng.
"Saat ini kegiatan pemeriksaan awal berada di Polresta Pekalongan, kemudian dilimpahkan di Propam Polda Jateng. Saat ini proses yang diketahui adalah pendalaman seperti apa perkaranya sehingga nanti kita ikuti proses perkembangannya dari Propam Polda Jateng," katanya.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Cakada Perempuan Lebih Kaya Dibanding Laki-laki
Sekitar tiga hari sebelum kasus tersebut viral di medis sosial (medsos), menurut dia, oknum polisi tersebut tidak masuk kerja sehingga polres melakukan investigasi.