KEBUMEN TALK - Selama delapan jam pemeriksaan oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahnad Riza Patria mengaku dicecar 46 pertanyaan.
"Dalam pelaksanaannya dari jam 11.00 WIB lewat sampai jam 19.00 WIB, kurang lebih 8 jam termasuk istirahat siang sore Ashar dan Magrib, ada 46 pertanyaan, 16 halaman," kata Ariza, Senin, 23 November 2020.
Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, Riza dalam kesempatan itu, juga sedikit menjelaskan mengenai materi pemeriksaan oleh penyidik terhadap dirinya.
Baca Juga: Penanahanan Kasus di PT DI, Diperpanjang KPK
Mengenai kerumunan massa Habib Ali Abdurohman Assegaf dalam rangka kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan cucunya, Riza juga mengaku dimintai keterangan.
"Tadi keterangan yang saya sampaikan terkait identitas diri, pekerjaan. jabatan. tugas, wewenang, dan pertanyaan lain seperti masalah di Tebet dan juga Petamburan. Detailnya silahkan teman-teman tanyakan ke penyidik. Saya kira itu'" tambahnya.
Dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Polda Metro Jaya menyelidiki dengan melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara dan pihak-pihak terkait acara tersebut.
Baca Juga: Doa Supaya Negeri Aman dan Makmur
Terkait kegiatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya.