Bamsoet: Tindak Tegas Wendy dan Pengikutnya!

- 4 Desember 2020, 12:50 WIB
Benny Wenda yang mendeklarasikan Kemerdekaan Papua Barat,  Sempat Dipenjara hingga Menetap di Inggris.*
Benny Wenda yang mendeklarasikan Kemerdekaan Papua Barat, Sempat Dipenjara hingga Menetap di Inggris.* /Instagram/@BennyWenda.

 

KEBUMEN TALK - Ketua MPR, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Kamis, menilai pemerintah harus menindak tegas Benny Wenda dan pengikutnya atas deklarasi kemerdekaan Papua Barat.

Ia mengatakan Wenda dan para pengikutnya dengan sangat jelas telah melakukan tindakan makar, karenanya pemerintah harus mengambil tindakan penegakan hukum yang tegas.

Soesatyo menegaskan klaim deklarasi kemerdekaan Papua Barat yang dikemukakan Wenda yang mengatasnamakan Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat, serta penunjukan dirinya sebagai presiden sementara Papua Barat, merupakan tindakan agitasi dan propaganda yang tak lain bertujuan memecah-belah bangsa Indonesia. 

Baca Juga: Papua Barat Mendeklarasikan, Fadli Zon Menanyakan Benny Karena Masih Urusi HRS

Soesatyo juga mempersilahkan pemerintah menggunakan alat negara dan seluruh kekuatan yang dimiliki untuk mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengamankan kedaulatan NKRI dan marwah bangsa Indonesia.

"Benny Wenda tak lagi berstatus warga negara Indonesia. Ia tidak memiliki kewarganegaraan. Ia hanya memiliki izin tinggal dari pemerintah Inggris," kata dia.

Aktivitas separatis Wenda, menurut dia, dijalankan dari Oxford, Inggris. Oleh karena itu, Kementerian Luar Negeri Indonesia harus segera memanggil duta besar Inggris untuk Indonesia.

Baca Juga: Haikal Akan Menyampaikan, Terkait Habib Rizieq Diminta Jadi Juru Damai Papua

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x