Bamsoet: Tindak Tegas Wendy dan Pengikutnya!

- 4 Desember 2020, 12:50 WIB
Benny Wenda yang mendeklarasikan Kemerdekaan Papua Barat,  Sempat Dipenjara hingga Menetap di Inggris.*
Benny Wenda yang mendeklarasikan Kemerdekaan Papua Barat, Sempat Dipenjara hingga Menetap di Inggris.* /Instagram/@BennyWenda.

"Benny Wenda hanya menciptakan negara ilusi. Berdasarkan Referendum pada 1969, yang kemudian disahkan PBB, daerah Papua merupakan bagian dari NKRI," kata Mahfud.

Baca Juga: Tercatat 11.232 Warga Papua Positif Covid-19

PBB, kata dia, juga tidak memasukan Papua dalam daftar Special Committee on Decolonization (C-24), sebagai wilayah yang berhak membangun pemerintahan baru atau merdeka.

Sementara itu Eddy memastikan institusi kepolisian akan menindak tegas siapapun dan dari kelompok manapun yang berbuat makar maupun mengganggu kondusifitas sosial dan keamanan di Papua. Penindakan hukum akan sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

"Siapapun, kelompok manapun yang mengikuti Benny Wenda ingin memisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia kita akan melakukan tindakan tegas. Siapapun dia, kelompok apapun dia, kami tidak pandang bulu. Kami ingin menunjukkan bahwa negara kita ini adalah negara hukum dan Papua adalah Indonesia," kata dia.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah