Polisi Dihadang Laskar FPI, Saat Mau Beri Undangan

- 2 Desember 2020, 19:59 WIB
 Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /Antara/Muhammad Iqbal

KEBUMEN TALK - Pada Rabu siang, 2 Desember 2020, Penyidik Polda Metro Jaya mendatangi kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat.

Penyidik Polda Metro dalam kedatangannya kali ini, didampingi oleh Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan sekira pukul 10.50 WIB dengan maksud mengantar surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan pernikahan putrinya.

Pada pemanggilan pertama, seperti diketahui, Rizieq Shihab dan menantunya mangkir dari panggilan Polisi.

Baca Juga: Revolusi Akhlak, Rizieq: Bukan Bentuk Pemberontakan Kepada Pemerintah

Rombongan Polisi tertahan di depan gang, saat belum sampai di kediaman Rizieq Shihab, karena adanya kerumunan orang yang diketahui laskar FPI membuat barikade di gang tersebut.

Kepada laskar FPI, Singgih Hermawan mengatakan bahwa kedatangan mereka sudah berkoordinasi dengan tim pengacara Azizi Yanuar selaku Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI.

“Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pengacaranya bapak Aziz Yanuar. Beliau bilang suratnya bisa disampaikan ke salah satu keluarganya di lokasi," kata Singgih, sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Bekasi.com dalam artikel , "Niat Antar Surat Panggilan Kedua untuk Rizieq Shihab, Polisi Dihadang Puluhan Laskar FPI", pada Rabu, 2 Desember 2020.

Baca Juga: KH Said Aqil Siradj Positif Covid-19, Netizen : Jangan Kaya Habib Rizieq Lari dari Rumah Sakit

Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya. Rizieq tidak bisa hadir dengan alasan masih beristirahat.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI , Aziz Yanuar mengatakan bahwa Rizieq hingga sekarang masih dalam masa pemulihan pasca menjalani perawatan di RS Ummi Bogor.

“Hari ini beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili kita oleh tim kuasa hukum. HRS menyampaikan alasan tidak dapat memenuhi pemeriksaan dimaksud dengan alasan masih beristirahat,” ujarnya, Senin, 1 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Terkait Tes Swab Rizieq, Polri Akan Periksa 4 Direktur RS Ummi

Azis mengatakan, Rizieq Shihab saat ini masih dalam tahap pemulihan setelah kliennya keluar dari rumah sakit UMMI Bogor, Jawa Barat. Dia juga bersyukur pihak penyidik mengabulkan permohonan dan mengapresiasi pihak kepolisian.

Sedangkan, dengan Muhammad Hanif Alatas menantu Rizieq Shihab yang tidak bisa datang dalam pemanggilan ini. Melalui pengacaranya, M Kamil Pasha mengatakan kliennya itu tidak bisa hadir lantaran ada kegiatan lain.***(PR Bekasi/Anggie Juliyani)

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PR BEKASI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah