Lafadz Adzan Diganti Seruan Jihad, Ketua PCNU Kebumen: Bentuk Pelecehan dan Penodaan Terhadap Islam

- 1 Desember 2020, 19:33 WIB
Habib Luthfi bin Yahya Ulama bersama Ketua PCNU Kebumen, Dawamudin Masdar.
Habib Luthfi bin Yahya Ulama bersama Ketua PCNU Kebumen, Dawamudin Masdar. /Dok/Kebumen Talk

Menuruntnya, jika hal tersebut dibiarkan, akan ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan merubah ajaran-ajaran agama Islam seenaknya.

"Polisi berkewajiban untuk mengusut siapa saja yang melakukan itu dan siapa pula aktor intelektualnya. Klu hal itu dibiarkan, tentu nnti akan.bsnyak orang yg dengan seenaknya merubah rubah ajaran Islam, dan itu sangat berbahaya" pungkasnya.

Baca Juga: Lafadz Adzan Diganti Seruan Jihad, Wamenag RI : Tahan!

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK) menegaskan seruan jihad yang ditambahkan pada adzan adalah keliru dan tidak boleh dilakukan di dalam masjid.

“Azan hayya alal jihad itu keliru, harus diluruskan. DMI menyatakan secara resmi menolak hal-hal seperti itu,” kata JK.

Ia menjelaskan bahwa jihad jangan dipahami sebagai konteks negatif untuk melakukan tindak kekerasan dengan mengatasnamakan agama Islam.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah