Lafadz Adzan Diganti Seruan Jihad, Ketua PCNU Kebumen: Bentuk Pelecehan dan Penodaan Terhadap Islam

- 1 Desember 2020, 19:33 WIB
Habib Luthfi bin Yahya Ulama bersama Ketua PCNU Kebumen, Dawamudin Masdar.
Habib Luthfi bin Yahya Ulama bersama Ketua PCNU Kebumen, Dawamudin Masdar. /Dok/Kebumen Talk

KEBUMEN TALK - Baru-baru ini viral di media sosial soal lafadz adzan yang diganti dengan lafadz jihad oleh sebagian muslim di Indonesia.

Tampak dalam video mereka mengganti lafadz yang seharusnya khaiyya'alassholah menjadi khaiyya'alaljihad.

Merespon hal itu, Ketua PCNU Kebumen Dawamudin Masdar, menegaskan merubah redaksi adzan adalah bentuk pelecehan dan penodaan terhadap Islam.

Baca Juga: Soal Teror di Sigi, Ketua PCNU Kebumen: Kecam Pembunuhan Biadab Itu

"Merubah redaksi adzan dari 'hayya alashalah' menjadi 'hayya alal Jihad' adalah bentuk pelecehan dan penodaan terhadap Islam," ungkap Dawamudin kepada Jurnalis Kebumen Talk pada Selasa, 1 Desember 2020.

Merubah redaksi adzan yang demikian, kata Dawamudin, tidak dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya serta para alim-ulama.

"Karena merubah redaksi adzan yang demikian tidak ada contoh dari Nabi, sahabat dan para ulama" lanjutnya.

Baca Juga: Adzan Lafadz Jihad, Jusuf Kalla: Jelas Keliru dan Tak Boleh Dilakukan Dalam Masjid!

Lebih lanjut, Ketua PCNU Kebumen itu menegaskan agar pihak berwajib mengusut tuntas pelaku dalam video tersebut.

Menuruntnya, jika hal tersebut dibiarkan, akan ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan merubah ajaran-ajaran agama Islam seenaknya.

"Polisi berkewajiban untuk mengusut siapa saja yang melakukan itu dan siapa pula aktor intelektualnya. Klu hal itu dibiarkan, tentu nnti akan.bsnyak orang yg dengan seenaknya merubah rubah ajaran Islam, dan itu sangat berbahaya" pungkasnya.

Baca Juga: Lafadz Adzan Diganti Seruan Jihad, Wamenag RI : Tahan!

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK) menegaskan seruan jihad yang ditambahkan pada adzan adalah keliru dan tidak boleh dilakukan di dalam masjid.

“Azan hayya alal jihad itu keliru, harus diluruskan. DMI menyatakan secara resmi menolak hal-hal seperti itu,” kata JK.

Ia menjelaskan bahwa jihad jangan dipahami sebagai konteks negatif untuk melakukan tindak kekerasan dengan mengatasnamakan agama Islam.***

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah