Dalam Sidang Pinangki Djoko Menangis, Ini Kisahnya!

9 November 2020, 21:14 WIB
Terdakwa kasus suap penghapusan 'red notice' Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj. /

KEBUMEN TALK - Saat menjadi saksi di sidang kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin 9 November 2020, Djoko Tjandra menangis.

Menangis, saat Terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali itu menyinggung puluhan tahun usahanya untuk bisa terbebas dari kasus yang menjeratnya.

"Di situ Andi memperkenalkan sebagai konsultan saya dengan Anita, karena itu saya katakan silakan, saya dengan senang hati, asalkan ada solusi, karena saya memproses PK ini, dan permasalahan ini 20 tahun Pak, sehingga saya dengan senang hati kalau ada," kata Djoko Tjandra.

Baca Juga: Nadiem Kagumi TK Puri Damai, Karena Ini!

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari RRI, dari pengeras suara, terdengar pelan Djoko sedang terisak dan sedih, setelah terdiam selama sekitar semenit.

"Sabar dulu ya sabar dulu, ada tisu?" kata salah satu hakim. Setelah Djoko kembali tenang. Jaksa melanjutkan pertanyaannya soal rangkaian pertemuan itu.

Sebelumnya, Jaksa menanyakan rangkaian pertemuan yang terjadi antara Djoko, Pinangki dan Anita Kolopaking di Kuala Lumpur, Malaysia. Pertemuan itu terjadi sebanyak tiga kali, yaitu 12, 19 dan 25 November 2019.

Baca Juga: Video Syur Jessica, Polisi: Belum Bisa Bicara Banyak

Djoko menjelaskan, bahwa dirinya bertemu dengan Pinangki dan Rahmat, pengusaha yang mengenalkan Pinangki dengan Djoko, pada pertemuan pertama 12 November.

Dalam pertemuan itu, Djoko mengatakan, hanya menjelaskan soal latar belakang kasus korupsi yang menjadikannya terpidana, yaitu kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.

"Kalau untuk menguruskan masalah ini kalau saya mau dibantu saya dengan senang hati, tapi saya cuma berhubungan dengan pengacara dan konsultan yang mahir di bidangnya," kata dia.

Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, Akan Digelar Tanpa Upacara

Karena itu, pada pertemuan kedua 19 November 2019, Pinangki mengajak Anita Kolopaking. Di pertemuan ini, Djoko meneken surat kuasa untuk Anita sebagai pengacaranya.

Berdasarkan dakwaan jaksa, di pertemuan itu Pinangki dan Anita menyodorkan proposal pengurusan fatwa bebas untuk Djoko. Proposal dibanderol US$ 100 juta, namun akhirnya disepakati harga US$ 10 juta.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler