Kasus Maybank, Hotman: Ada Berbagai Pihak Yang Terlibat

- 9 November 2020, 18:19 WIB
Ilustrasi: Salah satu kantor cabang Maybank di Tangerang Selatan
Ilustrasi: Salah satu kantor cabang Maybank di Tangerang Selatan /Foto: Google Maps 2019/\/

KEBUMEN TALK - Terkait raibnya saldo tabungan nasabah E-Sprot Winda Lunardi dan Ibunya, Floleta, sebesar Rp22 miliar, akhirnya Kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia tbk (BNII), Hotman Paris Hutapea buka suara.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari RRI, Hotman menyatakan memang sudah lama menjadi kuasa hukum dari Maybank, bahkan sebelum kasus ini mengemuka ke publik, dalam penjelasannya bersama pihak bank.

"Saya sebagai kuasa hukum dari Maybank bukan sejak kasus ini terbuka ke publik. saya sebagai kuasa hukum dari Maybank sudah bertahun-tahun lamanya bahkan kamilah sebagai kuasa hukum saja kasus ini yang Winda ini diperiksa oleh mabes Polri Mei 2020," ungkap Hotman, pada Senin 9 November 2020.

Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, Akan Digelar Tanpa Upacara

Hotman menyebutkan bahwa dirinya pada akhir-akhir ini sedang menggunakan hak jawab kliennya merespons pemberitaan media massa, dan tidak membuat tuduhan terkait siapa yang terlibat dalam kasus ini.

"Hari ini kami tidak membuat tuduhan atau pernyataan khusus yang bersifat menuduh tapi mempergunakan hak jawab. Kenapa Maybank menggunakan hak jawab karena kasus ini sudah disidik oleh mabes Polri Sejak bulan Mei 2020. Sesudah berkasnya hampir lengkap tiba-tiba pihak pelapor membukanya ke mass media," ujarnya lagi.

Hotman menegaskan, pada prinsipnya kliennya siap melakukan penggantian dana nasabah bila pengadilan sidah menyatakan bukti bersalah.

Baca Juga: Provinsi Jawa Timur Duduki Tempat Kedua Terendah Kasus Covid-19

Namun, dalam kasus ini Maybank menemukan beberapa kejanggalan seperti adanya aliran dana Rp 6 miliar oleh tersangka A (Kepala Cabang Cipulir), yang ditunjukan guna membayar polis asuransi Prudential.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x