Tuntut Pemecatan Din Syamsudin, MWA ITB Lebih Baik Mikirin Yang Lain

31 Oktober 2020, 15:17 WIB
Din Syamsudin /Pikiran Rakyat

KEBUMEN TALK - Tuntutan pemecatan Sirajuddin Syamsuddin alias Din Syamsuddin baru-baru ini datang lagi dari Kelompok Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB).

Dalam tuntutan tersebut, kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima laporan yang mirip dengan surat terbuka.

Menurut Juru Bicara GAR ITB Shinta Madesari, bahwa dalam tuntutan tersebut Din Syamsudin dipecat dari statusnya ASN dan keanggotaannya dalam Majelis Wali Amanat (MWA) ITB.

Baca Juga: Gempa di Laut Aegea, Berhasil mengguncangkan Turki dan Yunani

Dapat diketahui bersama, bahwa sampai saat ini di ASN nama Din Syamsuddin masih terdaftar, sebagai dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Sedangkan di MWA ITB, dari wakil masyarakat dirinya masih tergabung sebagai anggota.

Shinta menilai Din Syamsudin pantas dipecat dan dikeluarkan dari MWA, karena menurutnya Din Syamsuddin kerap kali bersikap 'konfrontatif' terhadap pemerintahan Joko Widodo.

"Kami dari GAR ITB itu keberatan kalau ada anggota MWA apalagi ASN yang melanggar tata tertib ASN sendiri gitu," tuturnya saat dihubungi tim Pikiran-Rakyat.com pada Jumat 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Covid-19 Kembali Mengganas di Brazil, Presiden Jair Bolsonaro: Lockdown Lagi Tindakan Gila

Dalam bulan sebelumnya, Shinta akui pihak GAR sudah berulang kali membuat laporan yang sama. Akan tetapi, Ketua MWA ITB Yani Panigoro menanggapi desakan kelompok tersebut, hanya dengan lisan saja, sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dengan judul 'Tuntut Pemecatan Din Syamsuddin sebagai PNS dan Anggota MWA ITB, GAR: Mana Surat Resminya?'.

"Biasanya kan kalau ada pemberhentian seperti itu, ada (surat) resmi dong, dinyatakan diberhentikan atau apa gitu, tapi ini enggak (ada)," terang Shinta.

"Secara resmi, secara official administratif, Din Syamsuddin tidak pernah ada pemberhentian dari MWA. Nah, itu yang kita tuntut," sambungnya.

Baca Juga: Usai Banjir, RMI NU Kebumen Lakukan Pengecekan Kesehatan Santri

Selain itu, desakan untuk memecat Din Syamsudin lewat surat resmi datang dari alumni Biologi ITB angkatan 1987.

"Kalau orang ini memang sudah tidak layak sebagai MWA, keluarkan dong surat pemberhentian dari MWA!" tegas dia.

Alumni tersebut, meminta MWA untuk bersikap lebih tegas dalam menangani kasus yang dialami oleh Din Syamsuddin tersebut.

Baca Juga: Ganjar Memilih Naikan UMP dan Ingkari Ida

"Kok bu Yani bilang pak Din Syamsuddin sudah diberhentikan dari MWA, tetapi pada saat 100 tahun ITB, masih nongol tuh!" ujar Shinta.

MWA ITB dituding Jubir GAR karena sangat kontradiktif antara kenyataan dan pernyataannya. Dalam laporan tersebut, kalau pihaknya memunculkan status ASN Shinta meminta MWA untuk memikirkan kembali dalam mempeetahankan Din Syamsudin dalam posisinya.

"Dia memimpin sebuah organisasi yang kerjanya ngomporin rakyat untuk menentang pemerintah, pantes gak sih dia masih jadi ASN? Dan pantes gak sih dia masih dipertahankan sebagai MWA?" kata dia.

Baca Juga: PMII Kebumen Inisiasi Aksi Kemanusiaan Peduli Bencana Alam Bersama Mahasiswa se-Kebumen

Sedangkan dari pihak MWA ITB, menganggap laporan yang dikirim oleh GAR kurang penting, dan dirinya enggan untuk merespon laporan tersebut.

"Lebih baik mikirin yang lain. Yang lebih bermanfaat untuk kemajuan ITB," jawab Prof. Dr. Bernhard Sitohang, Sekretaris MWA ITB saat dihubungi tim Pikiran-Rakyat.com di hari yang sama.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler