BBM Resmi Dinaikkan, Sudah Tahu Harganya Belum ?

3 September 2022, 21:02 WIB
Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sedang menjelaskan kenaikan harga BBM melalui konferensi pers. /Tangkap layar YouTube Sekertariat Presiden/

KEBUMEN TALK - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah resmi mengumumkan kenaikan BBM pada konferensi pers yang disiarkan secara resmi melalui youtube di akun sekretariat presiden, pada hari Jumat, 3 September 2022.

Disebutkan dalam konferensi pers bahwa subsidi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari anggaran Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun.

Presiden Joko Widodo menyebutkan menaikan harga BBM bukan keputusan yang mudah karena hal ini akan berpengaruh pada lonjakan harga.

Baca Juga: Kenapa Pemerintah Naikkan Harga BBM Pertalite Rp10 Ribu? Begini Alasannya!

“Bapak - Ibu dan Saudara - saudara sekalian yang saya hormati, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia” ujar Joko Widodo dalam konferensi pers.

“Saat ini pemerintah harus mengambil keputusan dalam situasi yang sulit” jelas Joko Widodo dikutip Kebumentalk.com dari akun youtube sekretariat presiden.

“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian” sambung Joko Widodo menjelaskan.

Baca Juga: Aleix Espargaro Coba Sasis Milik Vinales di Misano, Bagaimana Hasilnya? Ini Pengakuannya

Selain karena lonjakan harga minyak dunia, Joko Widodo juga menjelaskan bahwa lebih dari tujuh puluh persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu.

Adapun Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menjelaskan beberapa perubahan harga yang terjadi pada bahan bakar minyak saat ini, diantaranya :

Pertalite harga awal sebesar Rp 7.600 rupiah per liter menjadi Rp 10.000 rupiah per liter.
Solar harga awal sebesar Rp 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 rupiah per liter.
Pertamax harga awal sebesar Rp 12.500 rupiah per liter menjadi Rp 14.500 rupiah per liter.

Dalam konferensi pers Presiden Joko Widodo menjelaskan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan langsung tunai.

Sebesar Rp12,4 triliun akan diberikan kepada dua puluh koma enam puluh lima juta keluarga yang kurang mampu.

Selain itu, sebanyak enam belas juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan juga akan menerima bantuan subsidi upah.

Bantuan subsidi upah akan diberikan sebesar Rp 600 ribu rupiah. Sisanya sebesar dua persen sebesar Rp 2,17 triliun diberikan kepada pemerintah daerah untuk bantuan angkutan umum, ojek online, dan nelayan.***

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler