KEBUMEN TALK - BMKG kembali mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di laut selatan Jawa Barat, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
BMK menyebut potensi gelombang tinggi di Laut Selatan Jawa mencapai enam meter atau masuk kategori sangat tinggi dan berbahaya.
Peringatan dini gelombang tinggi ini berlaku berlaku mulai 20 Agustus 2022 pukul 07.00 hingga 22 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB.
Dalam penjelasannya, BMKG menyampaikan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari tenggara-barat daya dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.
Sedangkan, di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Banten hingga selatan Jawa Timur, Perairan selatan Bali hingga Sumbawa.
Kemudian, Laut Jawa, Laut Bali, Laut Sumbawa, Laut Flores, Laut Banda, Perairan Kepulauan Sermata hingga Kepulauan Tanimbar, Laut Arafuru.
Dukutip KebumenTalk.com dari instagram @bmkgcilacap, berikut wilayah yang berpotensi diterjang gelombang tinggi 4,0 hingga 6,0 meter, yaitu
1. Perairan Selatan Sukabumi
2. Perairan Selatan Cianjur
3. Perairan Selatan Garut
4. Perairan Selatan Tasikmalaya
5. Perairan Selatan Pangandaran
Baca Juga: GP Austria, Stefan Bradl: Bahkan Saran Marquez Tak Bisa Membuatku Lebih Cepat
6. Perairan Selatan Cilacap
7. Perairan Selatan Kebumen
8. Perairan Selatan Purworejo
9. Perairan Selatan Yogyakarta
10. Samudera Hinda selatan Sukabumi
11. Samudera Hinda selatan Cianjur
12. Samudera Hinda selatan Garut
13. Samudera Hinda selatan Tasikmalaya
14. Samudera Hinda selatan Pangandaran
15. Samudera Hinda selatan Cilacap
16. Samudera Hinda selatan Kebumen
17. Samudera Hinda selatan Purworejo
18. Samudera Hinda selatan Yogyakarta.
BMKG mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di perairan selatan untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi tersebut.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini Sabtu 20 Agustus 2022, Simak Syarat dan Lokasi Pelayanannya
BMKG mengimbau agar memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
Untuk perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot, tinggi gelombang di atas 1,25 meter), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot, tinggi gelombang di atas 1,5 meter).
Kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tingggi gelombang di atas 2,5 meter).
Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang diatas 4 meter).
BMKG mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di perairan selatan untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi tersebut.
BMKG mengimbau masyarakat agar waspada terhadap potensi gelombang tinggi tersebut.***