Pastikan Tenaga Asesor dan Penilai Halal Sesuai Regulasi, Kemenag Berikan Pelatihan Ini

23 Maret 2022, 15:48 WIB
Kemenag ubah Label Halal MUI menjadi Halal Indonesia /Instagram @Kemenag_ri/

KEBUMEN TALK - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menggelar Pelatihan Calon Asesor dan Calon Penilai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN). Pelatihan digelar bekerja sama dengan Komite AKreditasi Nasional dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham memastikan bahwa pelatihan dimaksudkan untuk menyiapkan asesor dan penilai LPH dan LHLN yang perannya sangat dibutuhkan dalam mendukung percepatan pendirian LPH dan kerja sama LHLN dan BPJPH. 

"Melalui pelatihan ini kita harapkan dihasilkan para asesor dan penilai yang nantinya bertugas memastikan bahwa LPH yang didirikan oleh pemerintah atau masyarakat telah memenuhi ketentuan sesuai regulasi," ungkap Aqil Irham saat membuka pelatihan di Bogor, Senin 21 Maret 2022n sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs resmi Kemenag.

Baca Juga: Menarik, Pasangan di Jepara Ini Menikah Gratis dan Dapat Tunggangan Andong

"Juga untuk memastikan bahwa Lembaga Halal Luar Negeri yang mengajukan kerja sama telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan regulasi Jaminan Produk Halal," lanjutnya.

Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Siti Aminah mengatakan bahwa penyiapan calon asesor dan penilai LPH dan LHLN itu sejalan dengan upaya BPJPH yang terus mendorong berdirinya lebih banyak LPH serta memperluas kerja sama dengan LHLN. 

"LPH adalah bagian dari infrastruktur penyelenggaraan sertifikasi halal yang perannya sangat penting dalam pengujian dan/atau pemeriksaan kehalalan produk. Berdirinya lebih banyak LPH dipastikan akan semakin mendekatkan layanan sertifikasi halal kepada pelaku usaha yang tersebar semua daerah," kata Siti Aminah.

Baca Juga: Penambang Batu di Sukoharjo Temukan Mayat Perempuan di Sungai Serayu, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan

"Bertambahnya jumlah LPH diharapkan juga merata sehingga dapat menjangkau sebaran pelaku usaha di setiap daerah, di setiap provinsi hingga kabupaten/kota di Indonesia," imbuhnya.

Lebih lanjut, Siti Aminah juga mengatakan bahwa saat ini BPJPH telah menerima banyak sekali permohonan kerja sama dari Lembaga Halal yang berasal dari berbagai negara.

Dalam proses kerja sama tersebut, para asesor berperan penting dalam memastikan apakah seluruh LHLN tersebut telah memenuhi smeua kriteria kerja sama yang ditetapkan sesuai regulasi ataukah tidak. 

Baca Juga: Banjir Selama Satu Minggu Lebih di Cilacap, Kini Mulai Surut

Sesuai jadwal, Pelatihan Calon Asesor dan Calon Penilai LPH dan LHLN dilaksanakan dalam 3 angkatan. Pelatihan angkatan 1 dilaksanakan pada 14 - 18 Maret 2022, diikuti 36 peserta.

Angkatan 2 dilaksanakan pada 21 - 25 Maret 2022 dengan diikuti 42 peserta. Sedang angkatan 3 dilaksanakan 28 Maret sampai 1 April 2022, diikuti 42 peserta.

Pelatihan yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala BPJPH M Aqil Irham, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Siti Aminah, serta sejumlah dari BSN/KAN, MUI, dan BPJPH.

***

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler