Pandemi Covid-19, Wali Kota Probolinggo Larang Perayaan Tahun Baru 2021

19 Desember 2020, 21:25 WIB
Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin.* //Pemkot Probolinggo

KEBUMEN TALK - Pergantian tahun dari 2020 menuju 2021 tinggal menyisikan beberapa hari kedepan.

Berbagai imbauan pemerintah dilakukan mengingat Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin, melarang perayaan Tahun Baru 2021 digelar karena kasus Covid-19 di Kota Probolinggo Jawa Timur masih terus meningkat.

Baca Juga: Ratusan Massa Aksi 1812 Diamankan Polisi, 7 Orang Diantaranya Jadi Tersangka

Dalam siaran langsung konferensi pers secara daring, ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang berlaku mulai hari ini.

"Tidak ada perayaan Tahun Baru 2021 dan setiap orang dilarang mengadakan perayaan tahun baru, sehingga kami telah menerbitkan surat edaran (SE) yang berlaku mulai hari ini," katanya dikutip KebumenTalk.com dari Antara pada Sabtu, 19 Desember 2020.

Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk menjaga masyarakat Kota Probolinggo dari penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.

Baca Juga: Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Ketua Komite Penanganan Covid-19: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

"Kasus Covid-19 selama 45 hari tercatat penambahannya mencapai 248 kasus, sehingga harus dikendalikan dan menekan kasus itu dengan adanya keluarga tangguh," tuturnya.

Dalam surat edarannya itu, terdapat aturan pembatasan jam operasional yang berpotensi mendatangkan kerumunan.

"Surat edaran itu juga mengatur pembatasan jam operasional pada pukul 07.00 WIB hingga 20.00 WIB bagi pelaku UMKM, kafe, restoran, toko modern, retail berjaringan, dan pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo," lanjutnya.

Baca Juga: Pemerintah Larang Perayaan Tahun Baru 2021 di Jawa dan Bali, Berikut Penjelasan Luhut Binsar

Pihaknya menghimbau, agar masyarakat menjaga satu sama lain dengan menerapkan protokol kesehatan seperti 3M.

"Mustahil hanya dari sisi pemerintah saja untuk mengatasi dan mencegahnya, harus dihadapi bersama. Saya imbau masyarakat benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak," ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Probolinggo hingga 19 Desember 2020, tercatat warga yang terkonfirmasi positif sebanyak 1.221 orang dengan rincian 874 pasien sudah sembuh, 262 pasien yang dirawat, dan 85 pasien yang meninggal dunia.***

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler