Bolehkah Bawa Rokok Saat Haji? Ternyata Rokok Jamaah Haji Indonesia Ini Diamankan Petugas Karena Ini

- 7 Juni 2022, 12:57 WIB
Rokok Jamaah Haji Ponorogo Jatim Indonesia yang diamankan petugas
Rokok Jamaah Haji Ponorogo Jatim Indonesia yang diamankan petugas /Kominfo.jatimprov.go.id/

KEBUMEN TALK - Petugas PPIH Embarkasi Surabaya mengamankan 10 bungkus rokok serta 1 power bank dari koper jamaah kloter 3 asal Bojonegoro, Minggu 5 Juni 2022 yang lalu.

Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Husnul Maram mengatakan, rokok tersebut diamankan petugas karena melebihi batas regulasi barang bawaan rokok yang diperbolehkan untuk dibawa ke Arab Saudi.

"Ada regulasi yang membatasi jumlah rokok yang boleh dibawa para jamaah haji, yaitu maksimal 200 batang atau 2 slop saja," tutur Maram yang juga Ketua PPIH Embarkasi Surabaya sebagaimana dikutip dari Kominfo.jatimprov.go.id.

Baca Juga: Solid, Jerman Akan Lakukan Aksi Berlutut Kala Jamu Inggris di UEFA Nations League 8 Juni 2022

Dijelaskan, rokok yang diamankan petugas tadi, selanjutnya akan diserahkan kepada petugas haji daerah masing-masing, dan dapat diambil pemilik sekembalinya dari tanah suci.

Lebih lanjut Kakanwil menjelaskan bahwa ada beberapa barang yang sama sekali tidak boleh masuk ke Arab Saudi seperti barang atau obat yang tidak jelas komposisinya.

“Biasanya obat tradisional yang kemasannya tidak permanen, tidak ada komposisinya, rentan sekali untuk menimbulkan permasalahan,” ujarnya.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Asia 2023: Turkmenistan vs Malaysia, susunan pemain, prediksi skor hingga berita tim

Sedangkan obat-obatan dan multivitamin yang merknya terdaftar di BPOM masih bisa masuk Saudi, sepanjang dibawa dalam jumlah yang wajar.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: kominfojatimprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x