Perempuan Haid Memimpin Doa, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

- 8 April 2022, 21:31 WIB
Ilustrasi - Muslimah membaca
Ilustrasi - Muslimah membaca /Pexels/RODNAE Production

KEBUMEN TALK - Apakah perempuan haid boleh memimpin doa bersama dan bagaimana hukumnya dalam islam? Simak penjelasannya sebagaimana dikutip dari Bali.kemenag.go.id.

Saat ini banyak di antara kalangan perempuan yang memimpin doa bersama di dalam acara tertentu, seperti di acara pengajian umum, majlis taklim dan lainnya.

Dari fenomena ini, kemudian muncul sebuah pertanyaan dari sebagian masyarakat mengenai hukum perempuan haid memimpin doa bersama.

Baca Juga: TOP...Berikut 5 Pemain Asing yang Sukses di Liga Spanyol, 90 Persen dari Klub Mega Bintang Real Madrid

Bagaimana jika perempuan yang sedang memimpin doa bersama tersebut sedang haid, apakah boleh?

Perempuan yang sedang dalam keadaan haid boleh memimpin doa bersama, baik di dalam acara pengajian umum, majlis taklim dan lainnya.

Tidak ada larangan bagi perempuan haid untuk memimpin doa bersama. Ini karena dalam Islam, perempuan haid dibolehkan untuk berdoa kepada Allah, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain dengan cara memimpin doa bersama atau lainnya.

Baca Juga: Salah Satunya Film Scream, Berikut 3 Rekomendasi Film Horor Paling Magis Part 4

Bahkan menurut para ulama, di antara perkara yang boleh dan dianjurkan untuk dikerjakan oleh perempuan yang sedang haid adalah berdoa kepada Allah.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: bali.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x