Dinas DPMPTSP Kebumen: Kami Siap Berikan Akses Kemudahan Perizinan

- 31 Oktober 2020, 19:16 WIB
Petugas MPP DPMPTSP Kebumen melayani masyarakat
Petugas MPP DPMPTSP Kebumen melayani masyarakat /Instagram/@dpmptskabkebumen

KEBUMEN TALK - UU Ciptaker beberapa waktu lalu menuai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat Kebumen.

Penolakan dari berbagai elemen masyarakat ditanggapi Presiden Republik Indonesia, Jokowi pada Jum'at, 9 Oktober 2020, dengan mengatakan bahwa UU Ciptaker dapat membantu mempermudah perizinan usaha. 

Hal itu disampaikan di Istana Bogor dalam keterangan pers Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga: BPUM Tuai Protes, Disnakerkukm Kebumen: Silahkan Konsultasi! 

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia juga memberikan dukungan dengan membeberkan keuntungan bagi UMKM dan Koperasi dari UU Ciptaker. 

Dikutip Kebumentalk.com dari Instagram @bkpm_id, UU Ciptaker bakal memberikan akses kemudahan perizinan, akses rantai pasok, akses pengembangan usaha, akses pembiayaan dan akses pasar untuk koperasi dan UMKM.

Untuk realisasi kemudahan itu, BKPM dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Kota Seluruh Indonesia (APKASI) dan jajaran OPD terkait melakukan dialog untuk menyerap aspirasi dari tiap Kabupaten Kota. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual pada Selasa, 13 Oktober 2020, di setiap Kabupaten Kota. 

Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz, menyampaikan bahwa dirinya berkeinginan untuk membuat kawasan produksi garam yang lebih tertata di Kebumen. 

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x