Tuntut Pemecatan Din Syamsudin, MWA ITB Lebih Baik Mikirin Yang Lain

- 31 Oktober 2020, 15:17 WIB
Din Syamsudin
Din Syamsudin /Pikiran Rakyat

KEBUMEN TALK - Tuntutan pemecatan Sirajuddin Syamsuddin alias Din Syamsuddin baru-baru ini datang lagi dari Kelompok Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB).

Dalam tuntutan tersebut, kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima laporan yang mirip dengan surat terbuka.

Menurut Juru Bicara GAR ITB Shinta Madesari, bahwa dalam tuntutan tersebut Din Syamsudin dipecat dari statusnya ASN dan keanggotaannya dalam Majelis Wali Amanat (MWA) ITB.

Baca Juga: Gempa di Laut Aegea, Berhasil mengguncangkan Turki dan Yunani

Dapat diketahui bersama, bahwa sampai saat ini di ASN nama Din Syamsuddin masih terdaftar, sebagai dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Sedangkan di MWA ITB, dari wakil masyarakat dirinya masih tergabung sebagai anggota.

Shinta menilai Din Syamsudin pantas dipecat dan dikeluarkan dari MWA, karena menurutnya Din Syamsuddin kerap kali bersikap 'konfrontatif' terhadap pemerintahan Joko Widodo.

"Kami dari GAR ITB itu keberatan kalau ada anggota MWA apalagi ASN yang melanggar tata tertib ASN sendiri gitu," tuturnya saat dihubungi tim Pikiran-Rakyat.com pada Jumat 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Covid-19 Kembali Mengganas di Brazil, Presiden Jair Bolsonaro: Lockdown Lagi Tindakan Gila

Dalam bulan sebelumnya, Shinta akui pihak GAR sudah berulang kali membuat laporan yang sama. Akan tetapi, Ketua MWA ITB Yani Panigoro menanggapi desakan kelompok tersebut, hanya dengan lisan saja, sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dengan judul 'Tuntut Pemecatan Din Syamsuddin sebagai PNS dan Anggota MWA ITB, GAR: Mana Surat Resminya?'.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x