Kemudian tidak pernah terlibat kasus hukum, tidak menjadi bagian dari anggota partai politik, tidak menuntut diangkat CPNS, atau PPPK, tidak sedang terikat kontrak dengan pekerjaan lain.
Pelamar bisa mengirim berkas lewat email OPD, pos atau datang langsung ke kantor dinas yang dituju.
Baca Juga: Pekerja Bangunan di Sempor, Meninggal Tertimpa Longsoran Pondasi
Batas waktu pengiriman lamaran sampai 19 Januari 2024. Pelaksanaan tes CAT pada 27 Januari 2024, dan pengumuman peserta lolos seleksi pada 31 Januari 2024.
Seleksi calon P2K terdiri dari dua tahap yaitu seleksi administrasi dan kualifikasi, dan seleksi teknis
"Seleksi administrasi dan kualifikasi dilaksanakan dengan memverifikasi dokumen persyaratan yang dikirimkan. Seleksi teknis dilaksanakan dengan tes yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh perangkat daerah yang melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang kepegawaian, (BKPSDM)" ucapnya.
Masa kontrak P2K adalah selama 11 (sebelas) bulan dengan gaji yang didapat sesuai UMK kabupaten, yakni sekitar Rp2,1 juta per bulan.***