Ia pun mengajak kepada masyarakat, khususnya peserta JKN mandiri agar rutin untuk membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya agar tetap aktif dan dapat langsung mengakses pelayanan kesehatan jika sewaktu-waktu ada risiko kesehatan yang terjadi.
Baca Juga: Spoiler Blue Lock 237: Peluang Mencetak Gol - Hiori Mengakhiri Pertandingan?
Pihaknya tetap memberikan kemudahan layanan bagi mereka yang mempunyai tunggakan iuran pembayaran, yakni dengan mengikuti program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) dengan cara diangsur selama 12 bulan.***