KEBUMEN TALK - Bupati Kabupaten Kebumen, Arif Sugiyanto menanggapi atau menjawab pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kebumen terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Hal itu dilakukan saat sidang paripurna DPRD Kebumen yang digelar pada hari Senin, 24 Juli 2023 kemarin.
Sebelumnya pada Jumat, 21 Juli 2023 telah disampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Kebumen terhadap empat Raperda, yaitu:
Baca Juga: Bupati Kebumen Kunjungi Warganya yang Tinggal di Gubuk, Segera Dibuatkan Rumah Layak Huni
1. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Kebumen Tahun 2023-2053
2. Raperda tentang Pengelolaan Sampah.
3. Raperda tentang Garis Sempadan.
4. Raperda tentang Penetapan Desa.
Masing-masing fraksi telah memberikan pandangan dan catatannya kepada pemerintah daerah dalam penyempurnaan Raperda tersebut
Salah satunya menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar. Misalnya menyangkut bagaimana upaya kongkrit pemerintah daerah dalam menciptakan budaya hidup bersih di masyarakat, disertai dengan pengelolaan sampah yang baik agar tidak menimbulkan penyakit
Baca Juga: Tre Penne vs Valmiera, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnnya 25 Juli 2023
"Kami sampaikan bahwa Pemerintah Daerah dalam aspek pengurangan sampah telah melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif melalui kegiatan pendampingan penyusunan Peraturan Desa tentang lingkungan hidup, peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan persampahan, pendampingan gerakan peduli lingkungan hidup, penanganan pengelolaan persampahan, penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan serta penyusunan kebijakan dan strategi Daerah dalam pengelolaan persampahan," jelas Arif Sugiyanto dalam sidang paripurna DPRD Kebumen.