Seorang Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Kebumen, Ternyata Miliki 5 Paket Sabu

- 14 Maret 2023, 18:42 WIB
Polres Kebumen mengamankan seorang pemuda yang kedapatan memiliki 5 paket sabu.
Polres Kebumen mengamankan seorang pemuda yang kedapatan memiliki 5 paket sabu. /Facebook Polres Kebumen

Kepada polisi tersangka mengaku jika sabu yang dimiliki didapatkan dari seseorang, dan ia mendapatkan imbalan berupa paket sabu untuk dikonsumsi secara pribadi dan uang tunai dari transaksi yang dilakukan.

AW juga mengaku kapok dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya memakai dan mengedarkan sabu.

Baca Juga: Prediksi Spoiler Dandadan Chapter 98 Lengkap dengan Tanggal Rilisnya

"Saya kapok Pak. Saya berjanji untuk berhenti. Ini sudah cukup," kata tersangka AW kepada penyidik Satresnarkoba.

AW dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik, dengan kurungan penjara paling lama 20 tahun, serta denda paling banyak sepuluh milyar Rupiah.

Kasi Humas Polres AKP Heru menambahkan, saat ini kasus penyalahgunaan narkoba sangat mengkhawatirkan. Bukan hanya kalangan bawah, sejumlah petinggi hingga kalangan artis banyak terseret hukum oleh karenanya.

Baca Juga: Prediksi Skor Blackpool vs Queens Park Rangers di Championship: Prediksi Line Up dan Preveiw Pertandingan

Ia pun berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak pernah mencicipi narkoba meski penasaran.

"Sekali mencoba, pasti efeknya ke mana-mana. Jadi jangan pernah menyentuh, apalagi mengkonsumsi. Sangat berakibat fatal," pungkas AKP Heru.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x