Berakhir Damai dan Haru, Polres Kebumen Selesaikan Kasus Tawuran dengan Restorative Justice

- 26 Januari 2023, 22:08 WIB
Para pelaku tawuran saat melakukan sungkem kepada orang tua di Polres Kebumen.
Para pelaku tawuran saat melakukan sungkem kepada orang tua di Polres Kebumen. /Humas Polres Kebumen

KEBUMEN TALK - Polres Kebumen menyelesaikan kasus dugaan pengeroyokan pelajar salah satu SMK di Kebumen dengan cara restorative justice (RJ).

Diketahui sebelumnya diduga telah terjadi pengeroyokan kepada korban berinisial AP(16) yang mengalami luka bacok di bagian bawah.

Dalam menyelesaikan kasus ini, Polres Kebumen mengumpulkan para pelaku dan korban yang selanjutnya dilakukan pembinaan dan pemahaman dampak dari tawuran, Lapangan Tenis Indoor Polres Kebumen pada Kamis, 26 Januari 2023.

Baca Juga: Jadwal TV TRANS TV Hari Besok Jumat 27 Januari 2023: Ada Dream Box Indonesia dan Bikin Laper

Dalam kegiatan tersebut, Polres Kebumen juga melibatkan Kantor Kemenag Kebumen, serta mengundang para orangtua, wali murid, hingga kepala sekolah yang saling terlibat tawuran.

Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha menjelaskan bahwa restorative justice adalah penyelesaian hukum yang paling tepat mengingat para pelaku masih berstatus pelajar dan mayoritas masih di bawah umur.

"Setelah ini masih ada wajib lapor bagi pelajar yang kemarin mengikuti pengeroyokan ataupun tawuran. Kami berpesan kepada kepala sekolah yang hadir pada hari ini untuk memberikan sanksi berat di sekolah jika di kemudian hari ditemukan kasus yang sama," kata Aiptu Catur.

Baca Juga: Penanganan Kemiskinan dan Perbaikan Jalan jadi Fokus Pemkab Kebumen dalam RKPD 2024

Total ada 10 pelajar dari lima sekolah dari setingkat SMP hingga SMK maupun SMA di Kebumen yang terlibat tawuran atau pengeroyokan.

Dalam kesempatan ini, Latiah (35) yang merupakan orang tua AP mengaku sempat syok ketika pertama kali mendengar berita jika anaknya kritis dengan luka bacok di bagian baha bawah dalam insiden yang terjadi di Desa Entak, Kecamatan Ambal pada 16 Januari 2023 lalu.

"Pertama kali mendapatkan informasi mau pingsan. Apalagi ada informasi darah nggak mau berhenti. Saya syok sekali," jelasnya saat mendampingi AP di Mapolres Kebumen.

Baca Juga: Jadwal TV ANTV Hari Besok Jumat 27 Januari 2023: Ada Suami Pengganti dan Garis Tangan

Namun menurutnya, penyelesaian perkara tindak pidana melalui restorative justice tepat dilakukan karena bisa dijadikan pelajaran bersama.

"Insya Allah ikhlas, yang penting anak sudah sembuh. Jangan sampai ada lagi tawuran semacam ini," pesannya.

Ada beberapa momen harus saat penyelesaian perkara melalui restorative justice. Para anak diajak sungkem kepada orangtua lalu meminta maaf telah melakukan perbuatan tak baik.

Baca Juga: Pengumuman! Alun-alun Kebumen Bakal Direnovasi Bulan Depan agar Lebih Tertata dan Rapih

Terlihat beberapa murid hingga orang tua menitihkan air mata pada prosesi ini.

"Sudah ya, jangan diulangi lagi. Ibu capek," ucap salah satu orangtua kepada anaknya.

Selain acara sungkeman, para pelajar juga terlibat makan siang bersama dan saling suap tanda perdamaian dan kekompakan antar pelajar di Kebumen.

Sebelumnya diberitakan telah terjadi tawuran antar pelajar di Kebumen yang disebabkan karena saling ejek di media sosial serta ajakan untuk tawuran.

Baca Juga: Jadwal TV GTV Hari Besok Jumat 27 Januari 2023: Ada Obsesi dan Buletin iNews Siang

Lalu setelah ribut-ribut di media sosial, kejadian dilanjutkan ketemuan untuk menanggapi ajakan tawuran tersebut.

Pada hari kesepakatan, korban tertinggal dari rombongannya lalu dikeroyok dan terkena sabetan senjata tajam pada bagian paha bawah hingga mengalami luka cukup parah.

***

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x