Selama Tahun 2022, Pemkab Kebumen Telah Bangun 1.447 Rumah Tidak Layah Huni

- 11 Januari 2023, 20:15 WIB
Sebanyak 1.447 rumah tidak layak huni dibangun Pemkab Kebumen sepanjang tahun 2022.
Sebanyak 1.447 rumah tidak layak huni dibangun Pemkab Kebumen sepanjang tahun 2022. /Diskominfo Kab. Kebumen

KEBUMEN TALK - Pemerintah Kabupaten Kebumen terus memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang tidak mampu.

Salah satu program bantuan sosial yang diberikan adalah program pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), yaitu dengan membangun atau memperbaiki rumah bagi warga miskin.

Tercatat pada tahun 2022 Pemkab Kebumen telah membangun sebanyak 1.447 rumah tidak layak huni (RTLH).

Baca Juga: Kenalin Bripka Sarno: Manfaatkan Lahan Kosong jadi Kebun Sayur, Hasil Panen Dibagikan ke Warga, Gratis!

Hal itu di Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto baru-baru ini yang bertekad akan terus meningkatkan program tersebut.

"Tahun 2022 kemarin Alhamdulillah ada 1.447 unit RTLH (rumah tidak layak huni) yang sudah kita bangun, dan ini tersebar di semua kecamatan yang ada di Kebumen," kata Bupati pada Rabu, 11 Januari 2023.

Arif mengatakan bahwa program RTLH merupakan salah satu bantuan sosial yang terus digencarkan tiap tahun oleh pemerintah.

Baca Juga: Jadwal TV tvOne Hari Besok Kamis 12 Januari 2023: Ada Hidup Sehat dan Inspirasi Pagi

Adapun perbaikan RTLH adalah dengan dengan melakukan perbaikan, meliputi atap, dinding, maupun lantai rumah.

"Jadi bisa semua, bisa juga salah satunya kalau memang yang rusak hanya atapnya, maka yang dibangun atapnya, atau bisa juga dinding atau lantainya. Tergantung kondisi rumahnya," kata Bupati.

Menurutnya, Bansos RTLH merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah, dengan pemerintah pusat, dan provinsi termasuk dengan masyarakat. Sebab dana yang dipakai dalam pembangunan RTLH bukan hanya dari APBD saja.

Baca Juga: Francesco Bagnaia vs Enea Bastianini di Garasi Ducati, Ciabatti: Tenang Saja, Mereka Pembalap Cerdas

"Sumber dananya ada yang dari pemerintah pusat, ada dari provinsi, ada DAK, kemudian APBD, ada juga dari masyarakat seperti dari Sedulur Kebumen. Jadi dari berbagai sumber. Saya ucapkan terima kasih atas kerja sama semuanya ini," terang Bupati.

Dari APBD sendiri tiap penerima manfaat mendapat bantuan sebesar Rp15 juta, kemudian paling tinggi bisa sebesar Rp50 juta yang diambil dari DAK.

"Jumlahnya itu variatif ya, tergantung kerusakan ada Rp8 juta, Rp15 juta sampai Rp50 juta yang bersumber DAK itu biasanya besar," ucapnya.

Baca Juga: Jadwal TV GTV Hari Besok Kamis 12 Januari 2023: Ada Kisah Viral Cilukba dan Zak Storm

Bupati terus mengingatkan kepada pihak-pihak yang menangani program ini agar benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik. Tidak sekali-kali menyelewengkan anggarandan memberikan bantuan RTLH kepada masyarakat sesuai dengan jumlahnya.

"Pesan saya jelas jangan sekali-kali ini dikorupsi. Jangan ambil yang bukan haknya, sudah ada contohnya yang kita penjarakan gara-gara korupsi dana RTLH. Makanya ini peringatkan buat kita, laksanakan tugas sesuai aturan, kerja kita semua diawasi," jelasnya.***

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Diskominfo Kabupaten Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x