Wah Kebumen Ada Pelican Crossing! Mau Nyebrang Jalan Tinggal Pencet Tombol

- 10 Januari 2023, 16:25 WIB
Pelican crossing yang dipasang di depan Masjid Kauman, Alun-alun Kebumen.
Pelican crossing yang dipasang di depan Masjid Kauman, Alun-alun Kebumen. /Diskominfo Kab. Kebumen

KEBUMEN TALK - Pemerintah Kabupaten Kebumen memasang dua buah pelican crossing guna memudahkan pejalan kaki ketika menyebrang jalan.

Saat ini Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan Pemkab Kebumen memasang dua buah pelican crossing di Kota Kebumen.

Kedua pelican crossing itu berada di depan Masjid Kauman dan Masjid Bani Ahmad, Jalan Kusuma.

Pelican crossing atau lampu lalu lintas untuk penyeberang jalan itu dipasang untuk memudahkan para pejalan kaki saat hendak menyebrang, begitu terang Slamet Mustolkhah selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan.

Baca Juga: Polres Serang Terima Kunjungan Tim Studi Banding Pembentukan Satpol Perairan dan Sat Pam Obvit

Slamet mengungkapkan bahwa keberadaan pelican crossing berbeda dengan zebra cross meski sama-sama untuk menyeberang jalan.

“Kalau zebra cross biasa saja, kan, hanya garis-garis saja enggak ada kelengkapan. Kalau pelican crossing dikasih lampu, ada tombolnya juga untuk kasih suara saat menyeberang," ucap Slamet di depan Masjid Kauman, Kebumen, Selasa, 10 Januari 2023.

Selain itu, dengan digunakannya pelican crossing maka pengguna kendaraan juga dapat mengetahui bahwa ada yang menyeberang.

"Ya setiap penyeberangan orang yang sudah dilengkapi lampu dan bunyi-bunyian itu sudah bisa dibilang pelican crossing," ujarnya.

Baca Juga: SDK Kebumen Gandeng CV Japro Medika Lakukan Pengukuran Kaki Palsu Bantuan Presiden

Cara Kerja Pelican Crossing yang Baru Dipasang di Kebumen

Pelican Crossing adalah sebuah alat lalu lintas dimana penyeberang bisa menggunakannya saat hendak menyeberang jalan.

Pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan cukup menekan tombol yang ada setelah itu menunggu lampu penyebrangan berwarna hijau yang diiringi juga dengan isyarat suara.

Di sisi lain ketika lampu penyeberangan telah berwarna hijau dan suara terdengar, lampu jalan akan berwarna merah yang menandakan pengendara harus berhenti sejenak untuk memberikan waktu bagi pejalan kaki menyeberang jalan.

Baca Juga: Imlek 2023 Tanggal Berapa? Simak Tanggalnya, Ini Kalender Hari Libur Nasional Tahun 2023

Ketika lampu penyeberangan sudah berwarna hijau dan suara telah terdengar, pejalan kaki bisa menyebarang melalui zebra cross yang disediakan.

"Pastikan kendaraan berhenti, dan dalam keadaan aman untuk menyebrang," pinta Slamet.

Slamet menyadari masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor masih ada yang belum memahami kegunaan pelican crossing, sehingga, meski sudah ada tanda untuk berhenti, tetap masih ada yang menerobos. Pihaknya pun akan terus mensosialisasikan gunaan dari pelican crossing tersebut.

Baca Juga: Keren Lur... Menteri LHK, Siti Nurbaya Sebut Pengelolaan Sampah di Banyumas Keren, Akan Dicontoh Daerah Lain

"Memang masih perlu sosialisasi, karena kita liat banyak masyarakat yang belum paham dengam adanya pelican crossing, sudah tahu ada tanda berhenti (merah) masih menyebrang, padahal adanya lampu ini kita ingin memberikan kesempatan bagi pajalan kaki agar biss menyebrang dengan aman, sosialisasi ini perlu ditingkatkan lagi," pungkasnya.***

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Diskominfo Kabupaten Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x