Tertangkap Basah, 2 Tersangka Pencuri Sepeda Motor Jadi Bulan-Bulanan Warga di Kebumen

- 13 Desember 2022, 16:23 WIB
Barang bukti sepeda motor yang dicuri.
Barang bukti sepeda motor yang dicuri. /Humas Polres Kebumen

KEBUMEN TALK - Dua tersangka masing-masing inisial WD (45) warga Desa Jatisari, Kecamatan/Kabupaten Kebumen dan YT (42) warga Desa Waluyo, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, menjadi bulan-bulanan warga karena dugaan kasus pencurian sepeda motor.

Keduanya berhasil diamankan warga sesaat setelah mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban Sutardi (57) warga Desa Sekarteja, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen saat diparkir di pinggir sawah desa tempat tinggalnya.

Tersangka diamankan warga sekitar pukul 08.30 WIB, sesaat setelah mengambil sepeda motor korban yang ditinggal memancing, Minggu 11 Desember 2022.

Baca Juga: Ponferradina vs Atletico Madrid, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 14 Desember 2022

Beruntung warga yang sigap melihat kejadian itu langsung meneriaki maling sehingga keduanya tak berkutik dan berhasil diamankan sekitar 200 meter dari lokasi terparkirnya sepeda motor.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengatakan, saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencurian tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi dari perangkat desa Sekarteja, Polsek langsung datang mengamankan para tersangka. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Adimulyo," jelas Aiptu Catur.

Baca Juga: Prediksi Malaysia vs Maladewa, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 14 November 2022

Dari hasil pemeriksaan, dua tersangka yang diamankan memiliki peran masing-masing saat melancarkan aksinya.

Tersangka YT berperan sebagai penentu sasaran kendaraan yang akan dicuri, sedang WD sebagai eksekutor atau pemetik.

Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat lalu setelah mendapatkan sasaran, tersangka WD akan turun dan membuka paksa kunci kendaraan korban dengan alat kunci letter T.

Baca Juga: Prediksi Thailand vs China Taipei, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 14 Desember 2022

"Tak butuh waktu lama saat tersangka beroperasi. Karena sasarannya adalah kendaraan yang diparkir di tempat yang sepi dan minim pengawasan, serta tidak dikunci ganda," jelasnya.

Namun hari itu bukan keberuntungan yang didapat tersangka. Aksinya kepergok warga saat mengambil sepeda motor korban. Ada warga yang melihat selanjutnya mengejar sambil meneriaki maling.

Saat dalam pengajaran, tersangka WD terjatuh dan diamankan oleh warga yang sedang bekerja bakti. Melihat temannya tertangkap, tersangka YT pasrah datang menghampiri warga.

Tersangka sempat beberapa kali mendapatkan bogem mentah dari warga yang geram dengan aksinya.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari ini Selasa 13 Desember 2022: Ada Tukang Ojek Pengkolan dan Dunia Terbalik

Kini tersangka harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi. Sejumlah barang bukti berupa kendaraan Honda Beat serta kunci letter T yang digunakan untuk beroperasi juga turut diamankan polisi untuk kepentingan penyidikan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Adanya peristiwa tersebut Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat aman serta mudah diawasi.

Baca Juga: Prediksi Mallorca vs Bologna, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 14 Desember 2022

Kendaraan yang terparkir juga harus dikunci ganda untuk lebih meningkatkan keamanan.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x