Di Tengah Tingginya HIV/AIDS di Kebumen, Kasus Prostitusi Online Berhasil Dibongkar Sat Reskrim Polres Kebumen

- 9 Desember 2022, 16:00 WIB
 Telah ditetapkan sebagai tersangka, seseorang diduga sebagai mucikari yang dapat menyediakan wanita-wanita menggoda bagi para pria hidung belang.
Telah ditetapkan sebagai tersangka, seseorang diduga sebagai mucikari yang dapat menyediakan wanita-wanita menggoda bagi para pria hidung belang. /Humas Polres Kebumen/

KEBUMEN TALK - Kasus prostitusi online berhasil dibongkar Sat Reskrim Polres Kebumen. Seorang pemuda inisial DN (26) warga Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.

Telah ditetapkan sebagai tersangka, seseorang diduga sebagai mucikari yang dapat menyediakan wanita-wanita menggoda bagi para pria hidung belang.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Reskrim AKP Kadek Pande Apridya, tersangka diamankan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Kebumen.

Baca Juga: Prediksi Augsburg vs Grasshopper, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 10 Desember 2022

Tersangka ditangkap pada hari Selasa 25 Oktober 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu hotel di Kota Kebumen.

"Dari hasil penyelidikan akhirnya kami bisa mengamankan tersangka DN," jelas AKP Kadek didampingi Kanitdik IV Sat Reskrim Aipda Toni Rio, Jumat 9 Desember 2022.

Dari penangkapan itu polisi mendapatkan barang bukti satu unit handphone android, kunci kamar sebuah hotel, uang tunai sebesar 2 juta Rupiah, serta alat kontrasepsi.

Baca Juga: Prediksi Atalanta vs Eintracht Frankfurt, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 9 Desember 2022

Tersangka dalam menawarkan wanita kepada para pelanggan menggunakan aplikasi pengiriman pesan berbasis android MiChat. Para pelanggan akan menghubungi tersangka dan meminta daftar wanita yang siap untuk dibooking.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Sportskeeda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x