Begini Motif Penganiayaan Hingga Meninggal di Buayan Kebumen, Ternyata Karena Cinta Segitiga

- 7 November 2022, 14:51 WIB
Tersangka inisial AN (46) warga Desa Weton kulon, Kecamatan Puring, yang sebelumnya diduga telah melakukan penganiayaan kepada Sarijan
Tersangka inisial AN (46) warga Desa Weton kulon, Kecamatan Puring, yang sebelumnya diduga telah melakukan penganiayaan kepada Sarijan /Humas Polres Kebumen/

Tersangka menghampiri korban yang sedang membongkar muatan ubi cilembu di Desa Rangkah, Kecamatan Buayan, dan berniat membuat perhitungan dengan korban.

Tersangka datang dan mengambil batang besi di dekat lokasi lalu menggertak korban karena kejadian beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Banjir di Kebumen Landa 16 Desa, Bupati Lakukan Rakor Penanganan Bencana

Saat mulai terjadi cek-cok, salah seorang warga yang melihat berhasil melerai dan berujung tersangka pergi selanjutnya korban melanjutkan pekerjaannya.

Namun saat korban sendirian di lokasi, tersangka kembali datang dengan membawa sebilah pisau dan melakukan penganiayaan kepada korban yang juga teman sesama sopir.

"Korban mengalami luka sobek pada beberapa bagian tubuhnya. Saat dibawa ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan karena kehilangan banyak darah," pungkasnya.

Baca Juga: Bochum vs Borussia Monchengladbach, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 8 November 2022

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 353 ayat 3 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang Pembunuhan berencana atau Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Tersangka masih kita periksa. Penyidik juga masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi serta bukti-bukti di lapangan. Sampai saat ini pemeriksaan belum selesai," jelas Aiptu Catur.

***

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah