KEBUMEN TALK - Tersangka inisial AN (46) warga Desa Weton kulon, Kecamatan Puring, yang sebelumnya diduga telah melakukan penganiayaan kepada Sarijan (42) warga Desa Rangkah, Kecamatan Buayan, Kebumen.
Hingga meninggal dunia pada hari Jumat 4 November 2022, mulai menemui titik terang.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Kebumen, tersangka mengaku sakit hati karena asmara, wanita selingkuhannya juga dekat dengan korban.
Baca Juga: Prosesor AMD Kenalkan Generasi Baru Kartu Grafis, Kinerjanya Didukung Kipas
Karena hal itu, pertemanan keduanyapun menjadi renggang.
Bahkan suatu hari korban pernah mendatangi rumah tersangka marah-marah karena hal itu.
"Kurang lebih, sebulan sebelum kejadian penganiayaan, korban sempat datang ke rumah tersangka marah-marah, karena persoalan itu (cinta segitiga)," jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, Senin 7 November 2022.
Tersangka yang sakit hati lalu menaruh dendam dengan korban. Puncaknya, sekitar pukul 09.30 WIB, hari Jumat 04 November 2022