Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Transparan, Bupati Kebumen Periksa Inspektorat Kecamatan

- 18 Mei 2022, 14:20 WIB
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto saat melaporkan hasil indeks kinerja pemerintah daerah tahun 2020-2021.
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto saat melaporkan hasil indeks kinerja pemerintah daerah tahun 2020-2021. /Kebumen Talk/Humas Pemkab Kebumen

KEBUMEN TALK - Guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto meninjau pemeriksaan inspektorat di Kecamatan Mirit dan Bonorowo pada Selasa, 17 Mei kemarin.

Hal itu dilakukan karena ia ingin semua kantor Kecamatan dan unsur di dalamnya untuk dilakukan pemeriksaan inspektorat guna mewujudkan pemerintahan yang baik, good governance dan open government.

Arif mengatakan bahwa pemerksaan inspektorat itu akan dilakukan di semua kecamatan di Kabupaten Kebumen, namun dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Enen No Shouboutai - Fire Force Season 3 Resmi Diumumkan, Ini Jadwal Rilisinya

”Saat ini baru dimulai secara serentak di dua kecamatan, Mirit dan Bonorowo,” kata Arif Sugiyanto.

“Ada beberapa bidang yang diperiksa, pertama kantor kecamatan, puskesmas, sekolah SD dan SMP, kemudian desa. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menciptakan pemerintah yang bersih, dan transparan," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan inspektorat jangan dipahami sebagai upaya pemerintah daerah mencari-mencari kesalahan pada setiap instansi.

Baca Juga: Kasus Stunting di Kebumen Turun, Bupati Kebumen: Target Kita di Bawah 10 Persen

"Sepanjang kita melaksanakan tata aturan yang benar tidak perlu takut. Kita semua diperiksa, Bupati juga diperiksa oleh BPK. Jadi ini semata-mata untuk kebaikan kita bersama,” jelasnya.

Menurutnya pemeriksaan inspektorat terhadap kecamatan belum pernah dilakukan pada pemerintahan sebelumnya, sehingga ini merupakan terobosan dan kali pertama seluruh kecamatan di Kebumen dilakukan pemeriksaan.

"Ke depan semua kantor kecamatan akan kita periksa. Sementara ini baru dua kecamatan karena memang tenaga di Inspektorat masih terbatas, jadi akan dilakukan secara bertahap," katanya menegaskan.

Baca Juga: Bocoran Spoiler Tokyo Revengers Chapter 254: Kebenaran Tentang Sanzu Terbongkar

Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat, Dyah Woro Palupi menambahkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat antara lain menyangkut pengolaan keuangan, tertib administrasi, pertangungjawaban, pengelolaan aset, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau ada temuan berkaitan dengan kerugian negara, kita minta agar untuk distorkan ke kas daerah. Kalau itu desa itu disetor ke kas desa," ucapnya.

Karena ini sifatnya pemeriksaan internal, maka pemerintah belum bisa memberikan sanksi hukum jika ditemukan pelanggaran.

Baca Juga: Alhamdulillah! Presiden Jokowi Longgarkan Aturan Pemakaian Masker, ini Syaratnya...

"Di Kebumen ini masih paling banyak ditemukan adalah pelanggaran administrasi. Sebagai contoh misalnya SPJ belum disampaikan tepat waktu. Terus kemudian kelengkapan tandatangan kwitansi. Kalau ada temuan kelebihan pembayaran, biasanya tindak lanjutnya segera oleh obyek pemeriksaan segera setor ke kas daerah," ujarnya.

Ada pun tempat-tempat yang dilakukan pemeriksaan di Kecamatan Mirit kemarin ada beberapa tempat, yaitu Kantor Kecamatan, Puskesmas 1 Mirit, Dese Telogopragoto, Desa Selotumpeng, SD Sarogadung, dan SMP N 1 Mirit.

“Targetnya tahun ini ada enam kecamatan yang akan kita periksa, selajutnya sesuai arahan Pak Bupati akan diselesaikan pada tahun depan, ini karena keterbatasan tenaga pemeriksa atau SDM-nya. Jadi dilakukan secara bertahap," tukasnya.***

Baca Juga: Miris! Mantan Juara Dunia Moto2, Remy Gardner Bersiap Hengkang ke WSBK usai Anjlok di MotoGP

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Humas Pemkab Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah