Menurutnya pemeriksaan inspektorat terhadap kecamatan belum pernah dilakukan pada pemerintahan sebelumnya, sehingga ini merupakan terobosan dan kali pertama seluruh kecamatan di Kebumen dilakukan pemeriksaan.
"Ke depan semua kantor kecamatan akan kita periksa. Sementara ini baru dua kecamatan karena memang tenaga di Inspektorat masih terbatas, jadi akan dilakukan secara bertahap," katanya menegaskan.
Baca Juga: Bocoran Spoiler Tokyo Revengers Chapter 254: Kebenaran Tentang Sanzu Terbongkar
Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat, Dyah Woro Palupi menambahkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat antara lain menyangkut pengolaan keuangan, tertib administrasi, pertangungjawaban, pengelolaan aset, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau ada temuan berkaitan dengan kerugian negara, kita minta agar untuk distorkan ke kas daerah. Kalau itu desa itu disetor ke kas desa," ucapnya.
Karena ini sifatnya pemeriksaan internal, maka pemerintah belum bisa memberikan sanksi hukum jika ditemukan pelanggaran.
Baca Juga: Alhamdulillah! Presiden Jokowi Longgarkan Aturan Pemakaian Masker, ini Syaratnya...
"Di Kebumen ini masih paling banyak ditemukan adalah pelanggaran administrasi. Sebagai contoh misalnya SPJ belum disampaikan tepat waktu. Terus kemudian kelengkapan tandatangan kwitansi. Kalau ada temuan kelebihan pembayaran, biasanya tindak lanjutnya segera oleh obyek pemeriksaan segera setor ke kas daerah," ujarnya.
Ada pun tempat-tempat yang dilakukan pemeriksaan di Kecamatan Mirit kemarin ada beberapa tempat, yaitu Kantor Kecamatan, Puskesmas 1 Mirit, Dese Telogopragoto, Desa Selotumpeng, SD Sarogadung, dan SMP N 1 Mirit.
“Targetnya tahun ini ada enam kecamatan yang akan kita periksa, selajutnya sesuai arahan Pak Bupati akan diselesaikan pada tahun depan, ini karena keterbatasan tenaga pemeriksa atau SDM-nya. Jadi dilakukan secara bertahap," tukasnya.***