Dalam kasus ini, sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dimana 5 diantaranya telah ditangkap dan ditahan.
Kelima tersangka yang ditangkap antara lain, bos Fahrenheit, Hendry Susanto, kemudian D, ILJ, DBC, dan MF.
Sebanyak 550 orang menjadi korban investasi bodong robot trading Fahrenheit ini dengan jumlah kerugian mencapai Rp480 miliar.***