Resmi...! CPNS dan PPPK Sudah Diberikan SK Bupati Kebumen

- 28 April 2022, 20:04 WIB
Ini Persyaratan yang Perlu Disiapkan Mendaftar CPNS 2022 yang Dibuka Besok
Ini Persyaratan yang Perlu Disiapkan Mendaftar CPNS 2022 yang Dibuka Besok /Instagram@infocpns2021/

"Ini merupakan sebuah anugrah dan rezeki dari Allah, dimana ribuan orang berebut ingin berada di posisi ini. Dan kalian yang terpilih," ujar Bupati.

Bupati memastikan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK berlangsung secara transparan dam akuntabel dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Mulai pendaftaran sampai dengan pelaksanaan seleksi juga terintegrasi secara online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Susunan Pemain Universidad Catolica vs Flamengo, Head to Head Hingga Prediksi Skor Copa Libertadores 2022

Semua proses pengolahan hasil Tes Seleksi CPNS meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), serta Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen (PPSR) ASN BKN.

"Dengan begitu kita atau kabupaten hanya menerima hasil akhir integrasi hasil Tes SKD dan SKB. Dalam hal ini tidak ada intervensi dari Pemerintah Kabupaten Kebumen terkait pengolahan hasil tersebut," tandas Bupati.

Bupati kembali mengingatkan, bahwa SK CPNS yang diterima merupakan masa ujicoba sekurang-kurangnya 1 tahun dan selama-lamanya 2 tahun, yang akan menentukan masa depan mereka diangkat menjadi PNS atau tidak.

Baca Juga: Pimpin Apel Persiapan Operasi Ketupat Candi, Kapolres Magelang Kota Himbau Masyarakat Patuhi Prokes

Dalam masa tersebut, CPNS akan dinilai persyaratan, kecakapan, sikap dan perilakunya.

Jadi pada masa ujicoba itulah CPNS bisa diberhentikan dan tidak diangkat menjadi PNS apabila persyaratan tidak dapat dipenuhi.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Kebumenkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah