Aksi kejahatan bermula saat korban bersama dengan tersangka "boyongan" pindah kontrakan dari Desa Sarwogadung, Kecamatan Mirit, ke Desa Ambalresmi Kecamatan Ambal.
Setelah selesai membawa kasur cukup berat, korban bersama tersangka makan bakso bersama.
"Setelah makan, korban mungkin kecapekan lalu tidur. Saat itu korban tidur mengenakan kalung dan sejumlah perhiasan lain yang masih menempel pada tubuhnya," jelas Kompol Edi Wibowo didampingi Kapolsek Ambal AKP Joko Maryono, Minggu 6 Februari 2022.
Saat korban terbangun, perhiasan yang semula dipakai hilang diambil pencuri.
Selain perhiasan, ada juga uang tunai sejumlah 1,6 juta Rupiah yang berada di dalam tas juga turut raib.
Korban yang terperanjat selanjutnya melaporkan ke Polsek Ambal Kabupaten Kebumen.
Baca Juga: Innalilahi, Dua Truk Kontainer Ini Adu Kepala di Boyolali
Hasilnya tersangka berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Ambal pada hari Minggu tanggal 16 Januari 2022 di sebuah tempat di Ambal saat akan kembali kabur ke Jakarta.
Dari kejadian itu korban diperkirakan mengalami kerugian material kurang lebih sebanyak 26,1 juta Rupiah setelah sejumlah barang berharga miliknya dibawa oleh kawanan pencuri.