Awas Jangan Salah Tangkap, Berikut Daftar Ikan yang Dilindungi

- 14 November 2021, 14:06 WIB
ini Sat Polairud Polres Kebumen menggelar patroli kepada para nelayan yang bersandar di Pantai Logending.
ini Sat Polairud Polres Kebumen menggelar patroli kepada para nelayan yang bersandar di Pantai Logending. /Humas Polres Kebumen/

Sehingga melalui sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat ikut bersama-sama melindungi, melestarikan dan tidak memanfaatkan jenis-jenis ikan yang dilindungi tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, berikut 12 ikan yang kemungkinan terdapat di perairan Kebumen, yang masuk daftar dilindungi dan tidak boleh diperdagangkan.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP GP Valencia: Jorge Martin Hentikan Laju Bagnaia, Rossi Start dari Grid Ke-10

Ikan itu terdiri dari Penyu, Napoleon, Hiu Martil, Hiu Koboi, Bambu laut, Pari manta, Hiu Paus, Kuda Laut, Banggai Cardinal fish, Ikan kima, Lola dan Duyung.

"Masyarakat harus sadar bahwa jenis-jenis tersebut terancam punah sehingga harus dilestarikan bersama," kata Iptu Tugiman.

Selain mensosialisasikan secara langsung kepada nelayan, daftar ikan dilindungi juga dipasang dalam papan pengumuman di tiap-tiap tempat pelelangan ikan.***

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah